Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.
Menurut Arifah, peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.
Baca juga: Mahasiswi Hamil di Bangkalan Dibunuh Pacar lalu Jasadnya Dibakar, Rektor Minta Pelaku Dihukum Berat
"Kami prihatin dan berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Mudah-mudahan (kasus) ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan dimanapun. Kami juga mengecam keras perbuatan sadis yang dilakukan tersangka karena sangat tidak manusiawi," ujar Arifah melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
KemenPPPA, kata Arifah, akan terus mendampingi dan mengawal penuntasan kasus ini.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada keluarga korban khususnya penguatan psikologis.
"Kami memastikan dan membantu keluarga korban mendapatkan keadilan dan layanan yang semestinya. Saat ini polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan sebagai tersangka. Ini merupakan bentuk kerja yang sangat cepat dari pihak kepolisian," ucap Arifah.
Dia meminta pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada pelaku.
Arifah menegaskan kasus pembunuhan di Bangkalan ini menjadi gambaran nyata rentannya perempuan menjadi korban kekerasan dalam hubungan berpacaran.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wanita yang Jasadnya Terbakar di Bangkalan: Motif Kehamilan Tak Diinginkan
"Kami berharap pada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa di masa mendatang," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terjadi di Bangkalan dengan korban EJ (20), yang merupakan seorang mahasiswi.
Tersangka, yang diketahui adalah pacar korban, juga merupakan mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka telah menganiaya korban hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
Motif tersangka melakukan pembunuhan usai cekcok diduga akibat tersangka tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.