TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayjen TNI Achiruddin "terpilih lagi" sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Penunjukan Mayjen TNI Achiruddin sebagai Danpaspampres tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mayjen TNI Achiruddin selanjutnya akan menjadi perisai hidup yang menjaga keamanan dan keselamatan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Penunjukan Achiruddin ini terbilang "unik".
Pasalnya dia tidak pernah meninggalkan pos jabatannya sebagai Komandan Paspampres.
Ia sebelumnya memang telah dimutasi sebagai Pangdam VI/Mulawarman, meninggalkan kekosongan di posisi Komandan Paspampres.
Namun hingga ia kembali dimutasi menjadi Danpaspampres, ia belum pernah menjalani sertijab sebagai Pangdam Mulawarman.
Dengan adanya Surat Keputusan Panglima TNI terbaru ini, akhirnya terjawab siapa yang dipercaya menjadi Komandan Paspampres.
Presiden Prabowo mempercayakan jabatan tersebut kepada jenderal loyalis Jokowi.
Jabatan sebagai perisai hidup Presiden ini sebenarnya pernah diemban Mayjen TNI Achiruddin saat pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) 2023-2024.
Pangkostrad dimutasi
Selain Danpaspampres, adapun mutasi jabatan di TNI lainnya di antaranya Laksdya Rachmad Jayadi dari Pangkogabwilhan I yang akan pensiun digantikan Mayjen Kunto Arief Wibowo.
Kunto adalah anak Wapres ke-6 Try Sutrisno yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi di Dewan Ketahanan Nasional
Panglima Kostrad Letjen Mohamad Hasan menjadi Komandan Pendidikan dan Latihan TNI AD akan menggantikan Letjen Mohammad Fadjar.