News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

130 Temuan Masalah di Polri, Setara Institute Rekomendasikan 50 Aksi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi bertajuk 'Desain Transformasi Polri Mendukung Visi Indonesia Emas 2024' di Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute dalam risetnya menemukan 130 masalah yang ada di tubuh Polri.

Lembaga swadaya masyarakat itu kemudian merekomendasikan 50 aksi tranformasi Polri menuju visi Indonesia Emas 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani dalam diskusi bertajuk "Desain Transformasi Polri Mendukung Visi Indonesia Emas 2024" di Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

Selain Ismail, tampil sebagai pembicara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri dan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sarah Nuraini Siregar. 

Diskusi dibuka Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan. 

Sebagai organisasi riset yang salah satu fokus utamanya adalah penguatan rule of law dan reformasi sektor keamanan, Setara Institute telah melakukan studi terkait desain transformasi di institusi Polri.

Menurut Ismail, pihaknya telah melakukan penelitian berbagai persoalan di tubuh Polri bekerja sama dengan BRIN. 

"Pada pokoknya kita telah melakukan riset terkait masalah yang melekat di tubuh Polri, yang hari ini juga mungkin dikeluhkan masyarakat dan beberapa pihak. Lalu kita merekomendasikan 50 aksi transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Yang kita sampaikan adalah rekomendasi konstruktif lebih kepada fokus kinerja Polri," jelas Ismail yang juga dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Mengenai 50 aksi yang jadi rekomendasi, lanjut Ismail, antara lain revisi Peraturan Kapolri (Perkap), revisi standar operasional prosedur (SOP), dan penguatan peran Kompolnas.

Keberadaan Kompolnas, menurut Ismail, perlu diberi keleluasaan dengan peran aktif. Sebab sejauh ini, Kompolnas hanya pasif menerima aduan dari masyarakat.

"Bagaimana Kompolnas tidak melakukan pengawasan pasif, tapi juga melakukan pengawasan aktif. Kompolnas tidak boleh hanya duduk di balik meja menunggu laporan, tapi dia bisa berkeliling," ungkap Ismail.

Ya, belakangan keberadaan Polri memang disorot oleh partai politik (parpol) karena diduga ikut cawe-cawe dalam Pemilu/Pilkada 2024.

Karenanya, PDI Perjuangan mengusulkan agar posisi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atau seperti era Orde Baru di bawah TNI.

Isu tersebut juga dikomentari Ismail Hasani. Ia memahami kritik yang disampaikan Parpol, dalam hal ini PDI Perjuangan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini