TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 1 Tahun 2024 akan segera dilakukan.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan sistem penilaiannya.
PPPK Gelombang 1 diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru dan DIV bidan pendidik tahun 2023, termasuk eks tenaga honorer kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.
Berdasarkan jadwalnya, saat ini seleksi administrasi PPPK gelombang 1 masih dalam tahap pelaksanaan seleksi kompetensi.
Pengumuman hasil kelulusan PPPK gelombang 1 tahun 2024 diumumkan pada 24 - 31 Desember 2024.
Mengacu pada laman resmi Kementerian PANRB, sistem seleksi PPPK 2024 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik, tanpa menggunakan nilai ambang batas.
"Pelamar wajib mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Gelombang 2 Tahun 2024
Kriteria Peserta
- Pengalaman kerja sesuai kompetensi tugas jabatan (minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama; minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda).
- Aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut saat melamar.
Jadwal Seleksi PPPK Gelombang 1
Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN
Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024