TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara.
Apa itu sebenarnya Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember ini?
Hari Bela Negara dilatarbelakangi oleh peristiwa Agresi Militer II Belanda.
Pada saat itu, terjadi kekosongan kepemimpinan pemerintahan di Indonesia.
Maka dari itu, terbentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk mengisi kekosongan pemerintahan.
Mengutip laman Pemkab Kulon Progo, kala itu Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang berada di Yogyakarta.
Dalam penyerangannya tersebut, Belanda turut melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional, seperti Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.
Agresi Militer II Belanda pada 19 Desember 1948 menyebabkan Yogyakarta jatuh.
Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kala itu, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi.
Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: 20 Ucapan Hari Bela Negara 2024, Cocok Jadi Caption Unggahan Media Sosial
Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap tanggal 19 Desember adalah untuk lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Tema Peringatan Hari Bela Negara 2024
Mengutip laman Kementerian Pertahanan, tema peringatan Hari Bela Negara 2024 adalah "Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju".
Tema ini mengandung makna bahwa kita seluruh warga negara Indonesia agar terus menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju.