News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Link dan Cara Daftar PPPK Tahap 2 2024, Pendaftaran Ditutup 31 Desember 2024

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK. Berikut link dan cara daftar seleksi PPPK Tahap 2 2024, pendaftaran bakal segera ditutup pada 31 Desember 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 bakal ditutup pada Selasa, 31 Desember 2024.

PPPK Tahap 2 2024 dapat diikuti oleh tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

Selain itu, seleksi ini juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dilaman sscasn.bkn.go.id

Cara Daftar PPPK Tahap 2 2024 

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 dimulai dari membuat akun melalui link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Setelah membuat akun SSCASN, pendaftar dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2024. 

Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN dan mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.

  1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
  2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
  3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;
  4. Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';
  5. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
  6. Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;
  7. Lakukan swafoto;
  8. Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
  9. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  10. Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  11. Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  12. Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";
  13. Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),
    pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  14. Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  15. Unggah dokumen persyaratan;
  16. Pada bagian resume, pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
  17. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

Baca juga: Tidak Ada Passing Grade, Ini Sistem Kelulusan PPPK 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024

Adapun berikut ini jadwal pendaftaran PPPK Tahap 2 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini