News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadernya Dianiaya Oknum Polisi di Ambon, GP Ansor Minta LBH Gerak Cepat Kawal Proses Hukum

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). GP Ansor sudah meminta LBH Ansor melakukan pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa kader Ansor Maluku tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT.

Rizal Serang diduga dianiaya anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Dalam video beredar, awalnya Rizal Serang sedang mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'An**** kau'.

Oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

Terpisah, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

"Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian," katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com

Sumber: (Tribunnews/Fahdi Fahlevi) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Miris! Warga Dipukuli Oknum Polisi di Depan Pelabuhan Yos Sudarso

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini