News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Askolani yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diperiksa KPK terkait dugaan kasus TPPU yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).

Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Berkat kinerjanya yang baik, ia pun mengemban tugas baru sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang.

Diperiksa KPK

Belum lama ini, nama Askolani sedang mendapat sorotan setelah dipanggil dan diperiksa KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik mendalami keterangan Askolani terkait ekspor batu bara yang dilakukan perusahaan Rita Widyasari ke beberapa negara. 

"Yang dapat saya sampaikan tentunya terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang bersangkutan, terkait ekspor yang dilakukan oleh saudari RW (Rita Widyasari) ekspor batu bara ke negara-negara yang akan kita update," kata Tessa, mengutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024).

Meski begitu, Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan penyidik belum mengarah pada dugaan keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai dalam perizinan ekspor batu bara tersebut.

“Penyidik baru meminta keterangan dari seluruh saksi, termasuk Dirjen Bea dan Cukai,” ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Gali Soal Ekspor Batu Bara Terkait TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Askolani diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 56.966.203.841.

Laporan harta kekayaan terbaru Askolani diterbitkan pada 31 Desember 2022.

Adapun rincian kekayaan Askolani yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.398.984.000                                    

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini