6. Kelompok Prodi Fisika
Mata pelajaran pendukung Kurikulum Merdeka: Fisika
Mata pelajaran pendukung Kurikulum 2013:
- IPA: Fisika
- IPS: Matematika
- Bahasa: Matematika
7. Kelompok Prodi Astronomi
Mata pelajaran pendukung Kurikulum Merdeka: Fisika dan/atau Matematika tingkat lanjut
Mata pelajaran pendukung Kurikulum 2013:
- IPA: Fisika dan/atau Matematika dari kelompok peminatan MIPA
- IPS: Matematika
- Bahasa: Matematika
Syarat Daftar SNBP 2025
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini.
Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Khusus SNBP, sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik, lalu sekolah berakreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C dapat mengirim 5 persen siswa terbaik.
Kuota tersebut dapat ditambah 5 persen jika sekolah menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Nantinya, sekolah yang dapat mengisi PDSS hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum K-13 dan Kurikulum Merdeka saja.
Ketentuan Umum SNBP
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar