News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan: Didaftarkan Pemda Setempat

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sandra Dewi dan suaminya terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis. | BPJS Kesehatan buka suara terkait ramai kabar soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kelas 3.

TRIBUNNEWS.COM - Nama terpidana kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, kini kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya di media sosial tersebar kabar soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3.

Atas beredarnya kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membenarkannya.

Namun Rizzky mengklarifikasi bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi merupakan peserta PBI Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) BPJS Kesehatan.

Artinya Harvey Moeis dan Sandra Dewi ini masuk dalam daftar BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," kata Rizzky, dilansir Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Rizzky menegaskan PBI APBD pada BPJS Kesehatan ini berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Peserta PBI APBD ini tak harus berasal dari masyarakat miskin, karena memang pendaftarannya dilakukan oleh masing-masing Pemda.

"Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu."

"Melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan bersedia diberikan hak kelas 3," jelas Rizzky.

Rizzky menekankan, nama-nama yang masuk dalam daftar BPJS PBI APBD ini sepenuhnya ditetapkan oleh Pemda setempat.

Baca juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, Kok Bisa?

Berbeda dengan BPJS PBI JK yang diberikan khusus pada masyarakat miskin yang namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial (DTKS) Kemensos.

Iuran BPJS PBI JK ini juga dibayar oleh pemerintah pusat dengan menggunakan APBN.

"Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala," terang Rizzky.

Sandra Dewi Hapus Jejak Digitalnya bersama Suami, Termasuk Foto Pernikahan dengan Harvey Moeis

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini