Paspor miliknya pun sempat disita oknum polisi tersebut.
Di sana, dia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 200 ribu agar paspor miliknya dikembalikan.
Polri pun langsung melakukan mengusut kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan, jumlah korban pemerasan sebanyak 45 orang dengan jumlah uang yang diperas sekira Rp 2,5 miliar.
Saat ini sebanyak 18 orang anggota Polri yang terdiri anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran pun diduga terbukti melakukan pemerasan tersebut.
Kemudian, Polri pun memutasi 34 anggota Polri ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan yang di antaranya 4 perwira menengah (pamen).
Mereka yakni AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dari Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Terakhir, nama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri di tengah isu pemerasan di konser DWP tersebut.
IPW Ungkap Modus Pemerasan
Informasi yang beredar, Kombes Donald ini diduga terlibat dalam pusaran pemerasan oleh para oknum polisi tersebut.
"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).
Sebelum melakukan operasi, Sugeng mengatakan ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.
Sugeng mendapat informasi jika operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu.
Namun, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).
Bukan tanpa syarat, RJ ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.