"Seperti Pandemi Covid 19, kepuasan publik yang tinggi melalui hasil survei, rencana amandemen UUD 1945 hingga Sidang Istimewa MPR. Pada akhirnya sepanjang tahun 2022, Jokowi tidak lagi menunjukkan sikap pura-pura antipati atau penolakan pada wacana 3 periode dengan berdalih 'ini negara demokrasi, suara dan aspirasi rakyat,'" kata Guntur.
Publik lanjutnya, juga terus dihujani hasil survei-survei kepuasan publik yang sangat tinggi yang di-framing sebagai dukungan rakyat agar Jokowi memimpin kembali.
"Ditambah dukungan Ketua MPR waktu itu Bambang Soesatyo terhadap wacana 3 periode bahkan menyinggung soal amandemen UUD 1945 pada Desember 2022," terangnya.
Berdasarkan alasan-alasan di atas, ditegaskan Guntur maka bantahan Jokowi terkait permintaan dan wacana 3 periode hanya menjadi bahan tertawaan publik.
"Karena bertentangan dengan bukti-bukti yang ada selama ini dan sudah diketahui secara luas oleh publik," tegasnya.