News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi dan Keluarga

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Juru Bicara KPK: Semua Sama di Muka Hukum

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meminta publik untuk melaporkan Joko Widodo alias Jokowi jika presiden ke-7 RI itu melakukan tindak pidana korupsi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik untuk melaporkan Joko Widodo alias Jokowi jika presiden ke-7 RI itu melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan KPK menanggapi nama Jokowi yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Baca juga: Connie Bakrie Singgung Iriana saat Bicara Skandal Pejabat Negara, Jokowi: Biasa Aja

"KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Untuk melaporkan dugaan seseorang melakukan korupsi, dalam hal ini Jokowi, kata Tessa, bukan cuma bisa disampaikan kepada KPK.

Baca juga: Setelah Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP

Namun, bisa juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum lainnya yang berwenang menangani perkara korupsi, seperti kepolisian maupun kejaksaan.

"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," kata Tessa.

Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Jokowi pun sudah angkat bicara mengenai namanya yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP.

Jokowi meminta untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.

"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).

Kendati demikian, dia mengungkapkan banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.

"Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia, KPK Minta yang Punya Informasi & Bukti Segera Lapor

Disinggung soal kemungkinan ada muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung dalam OCCRP.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya.

"Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," ujar Jokowi.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta pimpinan KPK yang dinakhodai Setyo Budiyanto cs untuk gerak cepat merespons nominasi dari OCCRP terhadap Jokowi.

Samad berharap KPK bisa memanggil dan memeriksa Jokowi beserta keluarga.

Sebab jika tidak, maka anggapan publik soal pimpinan KPK adalah orang-orang Jokowi memang benar adanya.

"Harusnya KPK merespons dengan cepat, karena kalau KPK berdiam diri tidak bertindak, maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan," kata Samad kepada Tribunnews, Rabu (1/1/2025). (*)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini