Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen.
Menurutnya putusan itu tentunya akan menggairahkan kembali Pilpres mendatang.
Yakni akan banyak pasangan capres dan cawapres yang diajukan partai politik.
Setiap partai atau gabungan partai dapat mengajukan capres dan cawapres tanpa dibatasi presidential threshold lagi.
"Putusan MK itu membuka ruang kepada semua partai peserta pemilu berhak mengajukan pasangan capres dan cawapres. Ini artinya, tidak ada lagi dominasi partai tertentu dalam menetapkan pasangan Capres dan cawapres yang akan diusung," kata dia kepada Tribunnews.com Kamis (2/1/2025).
Dengan begitu, kata Jamil, rakyat akan disuguhi banyak pasangan capres dan cawapres.
Hal ini sejalan dengan prinsif demokrasi, yaitu bervariasi yang dipilih dan bervariasi yang memilih.
"Dengan begitu, Putusan MK yang menghapus PT 20 persen seirama dengan prinsip demokrasi. Hal ini tentunya akan menggairahkan kembali Pilpres mendatang," ucapnya.
Selain itu, dia berharap Pilpres 2029 akan banyak pasangan capres yang berkualitas.
Sebab para calon tidak lagi hasil kompromi antar elite politik semata. Elite politik mau tak mau harus memilih dan memajukan kandidat yang memang diterima rakyat.
"Dengan begitu, Pilpres 2029 akan disuguhi beragam kandidat. Para kandidat tersebut akan dipilih oleh beragam pemilih," ucapnya.
"Kalau hal itu terwujud, diharapkan Pilpres mendatang akan menghasil presiden dan wakil presiden yang berkualitas dan amanah. Mereka dipilih karena dinilai layak dan dapat dipercaya membawa amanah rakyat," tandasnya.
MK Hapus Aturan PT 20 Persen