Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menyeret Harun Masiku.
Ronny selesai diperiksa setelah kurang lebih lima setengah jam lamanya dengan dicecar 22 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca juga: KPK Periksa Ronny Sompie soal Dugaan Kasus Suap yang Jerat Hasto Kristiyanto
"Jadi hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada pertanyaan, jumlah pertanyaan ada 22. 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya. seperti itu," kata Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ronny menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan sejumlah pertanyaan saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Baca juga: PDIP Klaim Kasus Hasto Kristiyanto Tidak Jelas: KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku
"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ucapnya.
"Saat dimana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali. itu melalui Bandara Soekarno Hatta," sambungnya.
Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun Masiku menjadi tersangka.
Pencopotan itu diambil buntut kekeliruannya mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Atas hal itu, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.
Hasto Jadi Tersangka
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.