TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (7/1/2025) hari ini.
Pantauan Tribunnews.com, pada pukul 15.40 WIB, KPK masih dalam proses penggeledahan.
Penggeledahan ini dilakukan imbas Hasto Kristiyanto diduga ikut terseret kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kabar ini juga dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)."
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Tessa, Selasa.
Dilansir Kompas.com, belasan penyidik telah mendatangi kediaman tersangka kasus dugaan suap tersebut sejak pukul 14.00 WIB.
Terdapat tiga mobil Kijang Innova hitam milik penyidik KPK terparkir tak jauh dari rumah kader PDIP tersebut.
Selain itu, sebanyak sembilan personel Polri ikut terjun melakukan pengawalan di depan kediaman Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Sosok Riezky Aprilia Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Sebanyak lima anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana dari organisasi sayap PDI-P juga ikut berjaga di depan rumah Hasto Kristiyanto.
"(Penggeledahan) dari jam 14.00 WIB," kata seorang anggota Satgas Cakra Buana di lokasi.
Lantas, bagaimana respons PDIP?
Juru bicara (jubir) PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengabarkan Hasto Kristiyanto tidak ada di rumah saat penggeledahan dilakukan.
Pasalnya, Hasto Kritiyanto tengah menghadiri HUT PDIP ke-52.
"Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," kata Guntur, Selasa.
Guntur menilai penggeledahan terhadap kediaman Hasto merupakan wujud pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024.
"Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024," tegasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara Harun Masiku.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)