TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa (7/1/2025).
Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Diketahui, Hasto Kristiyanto selaku tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Januari 2025.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto berada di Indonesia, meski mangkir panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Pastinya di Indonesia," kata Guntur, Senin lalu, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Istri Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Ngaku Syok Hingga Tak Bisa Tidur Berhari-hari
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.
Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," jelas Ronny, Senin.
Karena itu, lanjut Ronny, PDIP meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 10 Januari 2025.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP."
Hasto Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Termasuk soal Senjata Api, Kata Pengamat Militer
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.