News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Mengenal Satgas Cakra Buana PDIP, Jaga Ketat Rumah Hasto saat Digeledah KPK

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, dijaga ketat Satgas Cakra Buana PDIP saat digeledah KPK, Selasa (7/1/2025).

TRIBUNNEWS.com - Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDIP menjaga ketat rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kota Bekasi, Jawa Barat, saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025).

Penggeledahan rumah Hasto telah dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ungkap Tessa, Selasa, dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, Satgas Cakra Buana PDIP juga menjaga kediaman Hasto beberapa jam sebelum pengumuman tersangka Sekjen PDIP itu dalam kasus Harun Masiku, pada 24 Desember 2024.

Lalu, apa itu Satgas Cakra Buana PDIP?

Satgas Cakra Buana lahir pada zaman orde baru (Orba) dengan tujuan menjadi garda bangsa sebagai upaya untuk mendukung penguatan organisasi ketahanan negara.

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Hasto Kristiyanto: Mangkir Panggilan KPK, PDIP Minta Pemeriksaan Ditunda

Organisasi ini juga dibentuk untuk menjaga masa persiapan kampanye PDIP, yang kala itu masih bernama PDI.

Secara harafiah, Cakra berarti Senjata dan Buana berarti Dunia.

Satgas Cakra Buana bisa diartikan sebagai Satgas PDIP yang akan selalu menjadi senjata partai dalam menjaga harkat, martabat, dan kedaulatan NKRI.

Berikut ini tugas Satgas Cakra Buana:

  1. Satgas Cakra Buana harus mempertegas jati diri Satgas Cakra Buana guna menjaga marwah partai. Bergerak penuh kedisiplinan dalam membela Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta berjuang untuk wong cilik.
  2. Satgas Cakra Buana harus memperkuat kedisiplinan dan selalu taat pada hukum.
  3. Satgas Cakra Buana menggembleng diri semaksimal mungkin. Sehingga terbangun semangat, kekuatan solid yang menggetarkan pihak lain yang coba mengganggu Pancasila.
  4. Satgas Cakra Buana harus memperkuat solidaritas di antara dirinya sendiri.
  5. Satgas Cakra Buana harus menjadikan diri sebagai satu keluarga besar Indonesia. Serta menjadikan diri sebagai bukti Satgas Cakra Buana melekat dengan ciri ke-Indonesiaan.

Hasto Tak Ada saat Rumahnya Digeledah

Hasto Kristiyanto diketahui tak ada saat kediamannya di Kota Bekasi, digeledah KPK, Selasa.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan Hasto tengah menghadiri agenda HUT ke-52 PDIP.

"Mas Hasto sedang tidak di rumah (Saat KPK melakukan penggeledahan. (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," ungkap Guntur kepada Tribunnews.com, Selasa.

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (6/1/2025).

Namun, Hasto tak hadir. Saat ditanya keberadaan Hasto, Guntur memastikan Sekjen PDIP itu di Indonesia.

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur, Senin.

Terkait mangkirnya Hasto, PDIP meminta kepada lembaga anti-rasuah agar menunda pemeriksaan terhadap Sekjennya tersebut.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.

Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," jelas Ronny, Senin.

Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia

Karena itu, lanjut Ronny, PDIP meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 10 Januari 2025.

"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP."

"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ungkap Ronny.

Sebagai informasi, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, periode 2019-2024.

Selain kasus dugaan suap, Hasto juga menjadi tersangka obstruction of justice di kasus Harun Masiku.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Alvian Fakka/Yohanes Liestyo/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini