News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit Akibat Jatuh, MK Undur Sidang Sengketa Pilkada 2024

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kini terbaring sakit akibat jatuh Selasa, 7 Januari 2025. Akibatnya, Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sedang dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025) kemarin.

Hal itu mengakibatkan Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih membenarkan ihwal sakitnya Anwar Usman.

Enny bilang, karena Anwar Usman sakit, MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.

"Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). 

Sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan seharusnya dimulai bersamaan pada Rabu pagi ini pukul 08.00 WIB. 

Namun, sidang panel 3 harus diundur karena Anwar Usman sakit.

Untuk diketahui, sidang panel 3 hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan. 

“Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny.

Sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih.

Dengan demikian, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal. 

Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold di Pilpres, Dua Hakim Beda Pendapat: Anwar Usman dan Daniel Yusmic

“Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam.

"Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny. 

Enny bilang, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.

Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.

Baca juga: Hakim Konstitusi Anwar Usman Tak Hadir di Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Perpanjangan MKMK

Beberapa berkas PHPU di MK saat ini antara lain berasal dari Kalimantan Selatan, salah satunya Banjarbaru, terpaksa diundur ke siang hari. 

Mengutip situs mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

 

Sidang perkara yang digugat Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.

Sumber: Kompas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini