TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan 90 persen warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri merupakan korban eksploitasi hingga perdagangan orang.
"Kami menemukan data bahwa rata-rata warga negara yang bekerja di luar negeri yang kena masalah, baik itu terjadi eksploitasi, overcharging, ketidakadilan, bahkan mengarah ke human trafficking itu adalah rata-rata mereka yang berangkat secara unprosedural, poinnya 90 persen," kata Abdul Kadir di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/1/2024).
Untuk itu, Abdul Kadir menyebut pihaknya meminta bantuan Polri untuk bekerja sama melindungi WNI yang menjadi korban.
"TPPO ini ada beberapa modus, tetapi kesimpulan besarnya sebenarnya adalah pasti ada yang main, dalam artian ada calonya, ada sindikatnya," tuturnya.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Oknum yang Bekingi PMI Ilegal hingga TPPO
Dengan begitu, lanjut Abdul Kadir, ke depan angka pemberangkatan WNI secara ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang bisa berkurang.
"Jadi angka unprocedural jauh lebih besar daripada angka procedural dan bentuk-bentuk kerjasama lain, teknis lain yang saya kira sudah disepakati tadi," tuturnya.
Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO
Sebelumnya, Abdul Kadir Kading bersama jajaran mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Adapun kedatangannya ini untuk bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka kerja sama terkait perkuatan satgas dengan membentuk desk PMI ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Memperkuat desk. Jadi kita akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO. Jadi nanti disini akan ada tim kami dari kementerian maupun tim beliau yang nanti akan ikut menangani unprocedural dan TPPO," kata Abdul Kadir kepada wartawan Kamis.
Abdul Kadir mengatakan nantinya desk ini diharapkan bakal meminimalisir kegiatan-kegiatan perdagangan orang, eksploitasi hingga perbudakan.
"Bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisir lah perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri," tuturnya.
"Untuk itu kami bersepakat untuk, satu, memperkuat kerjasama yang sudah ada, jadi ada tiga kerjasama yang sudah ada," sambungnya.
Kapolri pun menyebut pihaknya bakal mendukung desk tersebut yang nantinya khususnya terkait penegakkan hukum.
"Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO," ucapya.
Baca juga: Serius Tangani Kasus TPPO, Kapolri Akan Tutup Celah Jalur Ilegal untuk Selundupkan Orang
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut desk tersebut akan dibuka setiap hari untuk menerima aduan dan laporan terkait TPPO maupun pekerja migran ilegal.
Di sisi lain, Sigit menuturkan pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dalam hal pencegahan agar tak ada masyarakat yang menjadi korban.
"Tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural," ungkapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)