News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Anwar Sadad, Anggota DPR RI, Diperiksa KPK atas Dugaan Kasus Suap Dana Hibah

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI, Anwar Sadad diduga terlibat dalam kasus suap dan korupsi dana hibah.

Gus Sadad kemudian memilih untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra.

Usai bergabung dengan Partai Gerindra, ia pun dipercaya menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada 2004 hingga 2009.

Setelah itu, Gus Sadad ditunjuk menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2009 hingga 2014.

Kemudian, ia pun kembali dicalonkan untuk maju sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra periode 2019 hingga 2024.

Pada PILEG 2024, ia terpilih sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra masa bakti 2024 hingga 2029.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Gus Sadad diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 9.996.422.126.

Laporan harta kekayaan terbaru Gus Sadad diterbitkan pada 31 Desember 2022.

Adapun rincian kekayaan Gus Sadad yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.085.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 159 m2/161 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000                         

2. Tanah dan Bangunan Seluas 151 m2/149 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000                         

3. Tanah Seluas 2060 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

4. Tanah Seluas 1001 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

5. Tanah Seluas 501 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini