"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.
"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.
Sebagai informasi, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda)
Baca tanpa iklan