Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Ada Info KPK Ingin Tahan Hasto Kemarin tapi Berubah Last Minute, Setyo Budiyanto Bilang Begini

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons kabar soal pihaknya yang sebenarnya ingin menahan Sekjen PDIP Hasto seusai pemeriksaan Senin kemarin, 13 Januari 2025, tetapi keputusan berubah pada menit-menit terakhir.

Menurut Setyo, KPK memang tidak memiliki rencana untuk menahan Hasto Senin kemarin.

"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Setyo menerangkan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain sebelum nanti menahan Hasto.

Keterangan yang sama sebelumnya disampaikan juga oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian, tapi masalah rencana segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macam tidak ada," tutur Setyo. 

"Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja," sambung komisaris jenderal polisi itu.

Untuk diketahui, KPK memang tidak menahan Hasto ketika dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Senin kemarin, 13 Januari 2025.

Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto masih dibiarkan bebas oleh KPK.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Baca juga: Ketua KPK Angkat Bicara Jawab Kabar Megawati Telepon Prabowo sehingga Hasto PDIP Belum Ditahan

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini