Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Komisi IV DPR: Temuan Pagar Bambu di Pesisir Bekasi Berbeda dengan di Perairan Tangerang

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana.(Tangkap layar video Ombudsman RI)
Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana.(Tangkap layar video Ombudsman RI)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan bahwa pagar laut yang muncul di Bekasi, Jawa Barat, berbeda dengan di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. 

Dia menyebut bahwa pagar bambu di perairan Bekasi dipasang untuk kawasan hutan mangrove dan pengendali abrasi.

"Pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi," kata Johan kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Namun, untuk pemagaran di Tangerang, Dia mengatakan bahwa hal itu adalah persoalan serius. 

Hal itu dikarenakan pemagaran tersebut bukan sesuatu yang mendukung ekosistem, berbeda dengan yang ada di Bekasi.

"Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang," kata legislator PKS itu.

Karena itu, membandingkan pagar laut di Bekasi dengan Tangerang menurutnya adalah sesuatu menyesatkan dan sebagai mengalihkan isu. 

"Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu membereskan soal pagarlaut di beberapa lokasi di perairan sekitar Tangerang dan Bekasi yang belakangan menjadi buah bibir di masyarakat.

Baca juga: Warga Diupah Rp100 Ribu Per Hari untuk Memagari Laut, Dipasangnya Malam, Awal Proyek Reklamasi?

Ia menegaskan permasalahan soal pagar lautbukanlah tugas pihaknya.

Irvansyah bilang pihaknya tidak ingin melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain terkait persoalan tersebut.

Hal itu diungkapkannya usai upacara HUT Ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Selasa (14/1/2025).

"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu," kata Irvansyah.

Baca juga: Pagar Bambu Ilegal di Pesisir Tangerang, DPR Bingung Mesti Minta Penjelasan ke Siapa

"Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu, dan sudah saya suarakan kemana-mana itu. Bereskan dulu masyarakatnya," ujarnya.

Ia juga mengatakan terkait permasalahan tersebut KKP juga tidak berkoordinasi dengan Bakamla RI.

Dia yakin KKP mampu membereskan persoalan tersebut.

"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan?" lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini