TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Toni RM mengungkap alasan saksi Suroto baru berani membongkar fakta sebenernya terkait kasus Vina.
Belum lama ini, Suroto menghubungi Toni RM untuk mengubah pernyataannya yang sebelumnya menyudutkan para terpidana.
Kini, Suroto berbalik arah setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana ditolak.
Ia merasa iba terhadap para terpidana kasus Vina.
Meskipun kasus tersebut nantinya tetap dianggap sebagai pembunuhan, Suroto meyakini terpidana bukanlah pelakunya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.