TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Toni R.M. mengungkap alasan saksi Suroto baru berani membongkar fakta sebenernya dalam kasus Vina.
Belum lama ini Suroto menghubungi Toni R.M. untuk mengubah pernyataannya yang sebelumnya menyudutkan para terpidana.
Kini Suroto berbalik arah setelah permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana ditolak.
Ia merasa iba kepada para terpidana kasus Vina.
Meskipun kasus tersebut nantinya tetap dianggap sebagai pembunuhan, Suroto meyakini terpidana bukanlah pelakunya.
Suroto lantas mengaku dia dan sang istri sempat melihat dua ponsel di jok motor Eky.
Namun, ia sebelumnya tidak berani mengungkapkan hal tersebut.
(*)