Murid Dihukum Duduk di Lantai

Menteri PPPA Beri Peringatan Kepada Sekolah Sikapi Siswa Dihukum Duduk di Lantai Akibat Nunggak SPP

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menanggapi isu siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara dihukum belajar di lantai oleh gurunya.

Siswa SD tersebut dihukum karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

Arifatul mengatakan bahwa kejadian siswa SD yang dihukum karena telat membayar SPP diduga terjadi di banyak tempat.

Dia pun memberikan peringatan kepada sekolah lain agar tidak melakukan hal serupa.

"Sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak," ucap Arifatul di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (14/11/2025).

Arifatul menambahkan pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada siswa SD tersebut.

Baca juga: Soal Siswa SD di Medan yang Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Bobby Nasution Tegur Sekolah

Dia pun mendapatkan informasi anak tersebut juga sudah diberikan beasiswa. 

"Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi. Dan insyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa," jelasnya.

Lebih lanjut, Arifatul menduga ada kesalahan dari pihak wali kelas murid dan guru sehingga terjadi siswa dihukum duduk di lantai karena telat bayar SPP.

Menurutnya, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi yang akan dikenakan kepada pihak guru. 

Baca juga: Cekcok Ibu Siswa dan Anak Guru di Medan yang Hukum Murid Duduk di Lantai

"Sebetulnya sudah ada. Karena sebetulnya itu adalah kebijakan dari wali kelas. Karena pihak sekolah tidak mengetahui. Ini sedang diproses (sanksi) Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menghukum muridnya MA yang berusia 10 tahun, dengan cara memaksa anak tersebut duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, dan memicu kontroversi setelah ibu MA, Kamelia, mendatangi sekolah untuk menanyakan tindakan tersebut.

Kamelia mengaku terlibat perdebatan dengan Haryati saat melihat anaknya duduk di lantai dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini