2. Libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
3. Sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.
Diketahui, kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan untuk kegiatan pesantren kilat dan pembelajaran agama Islam.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca tanpa iklan