News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Aksi Solidaritas di PN Jaksel, Emak-emak Serukan Penegak Hukum Adil dalam Praperadilan Hasto

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI SOLIDARITAS - Puluhan emak-emak menggelar solidaritas aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (6/2/2025). Aksi damai ini digeler sebagai dukungan kepada sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Djuyamto, hakim PN Jaksel. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan emak-emak menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (6/2/2025).

Aksi damai ini digeler sebagai dukungan kepada sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Djuyamto, hakim PN Jaksel. 

Dimana, hari ini merupakan sidang lanjutan Praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK.

Pantauan di lokasi, puluhan emak-enak yang kompak mengenakan pakaian serba putih ini berkumpul di depan PN Jaksel sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka terlihat membawa dua buah spanduk dukungan kepada Hasto Kristiyanto dan hakim Djuyamto.

Adapun, sepanduk tersebut bertuliskan ‘Dukung Hakim Praperadilan Hasto, Jangan Tunduk Terhadap Intimidasi, Fitnah dan Opini Bohong’ dan ‘Semangat Pak Hasto, Lawan Ketidakadilan. Jangan Takut Tekanan dan Operasi Pesanan’.

Aksi solidaritas ini diisi dengan orasi meminta para penegak hukum untuk bertindak adil terhadap Hasto dan perkara apapun. 

Sebab, mereka menilai penegak hukum harus bebas dari intimidasi dan praktik busuk mafia kasus.

“Jangan sampai penegak hukum tidak bertindak adil. Pak Hasto merupakan tokoh penjaga dan penegak demokrasi di Indonesia,” seru orator aksi.

Baca juga: Kuasa Hukum Singgung Cepatnya KPK Tetapkan Hasto Tersangka: Hanya 3 Hari Usai Sertijab Pimpinan Baru

Para emak-emak ini juga kompak menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' dan 'Maju Tak Gentar' di depan PN Jaksel.

Menutup aksi, perwakilan emak-emak terlihat membagikan bunga mawar merah sebagai tanda aksi yang mereka gelar merupakan aksi damai. 

Mereka membagikan bunga mawar merah kepada para pengendara yang melintas serta para pengunjung di PN Jaksel.

Hasto telah mengajukan gugatan prapradilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Hal ini terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK pada 24 Desember 2024, lalu.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Sebelumnya, ada setidaknya 8 poin utama yang disampaikan Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto tentang tidak sahnya penetapan status tersangka oleh KPK dalam sidang perdana pada Rabu, 5 Februari 2025, kemerin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini