News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Pendaftaran Tamtama Brimob 2025, Akses Laman penerimaan.polri.go.id untuk Mendaftar

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMTAMA BRIMOB - Sejumlah Calon pendaftar ikuti seleksi penerimaan Tamtama Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Merauke, Kamis (24/03/2022). Simak persyaratan umum dan khusus pada pendaftaran Tamtama Brimob tahun 2025.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Polri kembali membuka kesempatan untuk pendaftaran Tamtama Brimob tahun 2025.

Pendaftaran Tamtama Brimob dibuka pada 5 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025.

Peserta yang ingin mendaftar dapat mengakses laman resmi penerimaan.polri.go.id.

Perhatikan persyaratannya sebelum melakukan pendaftaran Tamtama Brimob.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bhrada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Baca juga: 13 Link Pendaftaran Penerimaan Polri 2025: Taruna Akpol, Bintara, Tamtama

Persyaratan Umum

  • warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • pendidikan paling rendah SMA/sederajat
  • usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • sehat jasmani dan rohani
  • tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Jenis Tes pada Rekrutmen Taruna Akpol, Tamtama Polri dan Bintara 2025 untuk Lulusan SMA

Persyaratan Khusus

a. jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya

b. berijazah serendah-rendahnya:

  • SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus
  • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
  • khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2025) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I kelas X s.d. semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet dan setelah lulus melampirkan ijazah, sedangkan peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet (A-80-89, B=70-79, C-60-69, D=50-59)

d. usia minimal 17 (Tujuh Belas) tahun 7 (Tujuh) bulan dan usia maksimal 22 (Dua Puluh Dua) tahun 0 (Nol) hari pada saat pembukaan pendidikan

e. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 163 cm

f. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

g dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda

h tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

i. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini