News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani Bantah Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus: Sudah Dianggarkan, Sedang Diproses

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PNS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian, Selasa (3/12/2024). Menkeu Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cahir tahun 2025 ini.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair tahun ini. 

Sebelumnya, beredar informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 tetap cair, Menkeu menjawab singkat. 

"Insya Allah ya," ucapnya. 

Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Meski demikian, Menkeu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. 

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut, THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan. 

Namun, bendahara negara itu, belum bisa memberikan waktu pasti kapan pemberian THR dan gaji ke-13. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.

Baca juga: Soal THR dan Gaji ke-13 PNS, Menko Airlangga dan Menpan RB Bilang Begini

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dilakukan.

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 berada di tangan Kementerian Keuangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini