Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana: Efisiensi Anggaran Tidak Termasuk Belanja Pegawai

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI ASN - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Terbaru, Hasan Nasbi menjelaskan terkait gaji ke-13 dan THR yang cair tahun 2025 ini.
GAJI ASN - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Terbaru, Hasan Nasbi menjelaskan terkait gaji ke-13 dan THR yang cair tahun 2025 ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui pihak Istana memastikan gaji ke-13 dan ke-14 para aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan tahun 2025 ini. 

Apalagi, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, juga sudah memastikan pencairan gaji ke-13 ASN. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan gaji ke-13 dan THR merupakan hak para pegawai negeri. 

"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan."

"Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Hasan pun menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak termasuk belanja pegawai. 

Dengan demikian, gaji pegawai tidak terkena efisiensi.

"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan perihal gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair.

Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. 

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus Demi Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Resmi Istana dan Sri Mulyani

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut, THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini