TRIBUNNEWS.COM - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menanggapi adanya rumor yang berkembang di publik terkait kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) kemarin.
Diketahui usai kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, muncul rumor bahwa kebakaran ini adalah salah satu upaya penghilangan alat bukti kasus pertahanan yang banyak terjadi belakangan ini.
Salah satunya adalah kasus pagar laut yang tengah jadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Nusron menegaskan bahwa kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN ini tak terkait upaya penghilangan alat bukti apapun.
Karena yang terbakar adalah ruangan humas, dimana ruangan itu tak digunakan untuk menyimpan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU) atau dokumen penting lainnya.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron dilansir Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Dugaan Awal Kebakaran karena Korsleting Listrik
Disisi lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis. melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
Harison mengungkap, kini pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," ungkap Harison.
Kini lokasi kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN telah dipasang garis polisi.
Baca juga: Ruang Humas Kantor ATR/BPN Hanya Terbakar Sebagian, Diduga Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar
Puslabfor Duga Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko buka suara terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu (8/2/2025) malam kemarin.
Sudjarwoko menduga tak ada dokumen penting yang ikut terbakar dalam kebakaran Kantor ATR/BPN ini.
Pasalnya yang terbakar adalah ruang humas, sehingga ia menilai tak ada dokumen penting yang diletakan begitu saja di ruang humas ini.
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas."