TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko buka suara terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu (8/2/2025) malam kemarin.
Sudjarwoko menduga tak ada dokumen penting yang ikut terbakar dalam kebakaran Kantor ATR/BPN ini.
Pasalnya yang terbakar adalah ruang humas, sehingga ia menilai tak ada dokumen penting yang diletakan begitu saja di ruang humas ini.
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas."
"Saya rasa kalau dokumen penting, tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," kata Sudjarwoko dilansir Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Selain itu Sudjarwoko menyebut, ruang humas ini juga hanya terbakar sebagian saja.
Meski demikian Sudjarwoko masih belum bisa memastikan apa saja kegunaan ruang humas yang terbakar ini.
Hingga kini Puslabfor juga masih melakukan penyelidikan terkait titik mula api.
Agar nantinya bisa diketahui juga terkait penyebab pasti terjadinya kebakaran di Gedung ATR/BPN kemarin.
"Saya sampaikan nanti akan kita periksa di Labfor."
"Setelah nanti melalui teknis di Labfor, baru kita bisa menentukan titik api berawal dari mana," terang Sudjarwoko.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran, Tim Inafis dan Labfor Polri Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Sebut Kebakaran Hanguskan Beberapa Berkas Administrasi Kehumasan
Sejumlah berkas administrasi kehumasan disebut menjadi barang yang turut terbakar dalam peristiwa kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro mengatakan, titik utama kebakaran melanda ruang Humas Sub Bagian Pengaduan yang terletak di lantai 1 dan terjadi pada pukul 22.00 WIB.
Akibat kejadian ini beberapa berkas yang berkaitan dengan kehumasan pun turut hangus terbakar.