TRIBUNNEWS.COM – Kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) Jakarta pada malam hari, Sabtu (22/8), mengakibatkan ruang humas terbakar sebagian.
Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri, Brigjen Sudjarwoko, menyatakan bahwa tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden tersebut.
Penjelasan Terkait Kebakaran
Sudjarwoko menjelaskan bahwa ruang humas, yang menjadi lokasi kebakaran, tidak menyimpan dokumen penting.
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas."
"Saya rasa kalau dokumen penting, tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," kata Sudjarwoko dilansir Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Selain itu Sudjarwoko menyebut, ruang humas ini juga hanya terbakar sebagian saja.
Proses Penyelidikan
Hingga saat ini, Puslabfor Polri masih melakukan penyelidikan untuk menentukan titik awal kebakaran.
"Saya sampaikan nanti akan kita periksa di Labfor. Setelah melalui teknis di Labfor, baru kita bisa menentukan titik api berawal dari mana," terang Sudjarwoko.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).