News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei LSI: Penegakan Hukum Masih Dinilai Positif di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURVEI LSI - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan saat menyampaikan hasil survei terbaru pihaknya secara daring, Minggu (9/2/2025). Ia mengungkap penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hasil temuan atau survei terbarunya yang mengambil fokus pada kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hasil survei menunjukkan penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat.

"Ada 41,6 persen masyarakat menilai sangat baik atau baik, jadi ini kalau dirangkum ini menjadi penilaian positif ada 41,6 persen yang menilai positif terhadap penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam  hasil survei yang digelar secara daring pada Minggu (9/2/2024).

Sementara itu kata Djayadi, yang menilai penegakan hukum masih buruk atau sangat buruk berjumlah 25,1 persen.

Selanjutnya, terhadap masyarakat yang menilai penegakan hukum sedang-sedang saja sebanyak 31,0 persen.

Baca juga: Survei LSI: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Paling Rendah Dibandingkan Kejagung dan KPK

"Jadi yang bisa kita nilai dari hasil survei ini adalah, penegakan hukum kita dinilai positif dalam arti yang menilai positif dengan negatif itu masih lebih banyak yang positif," kata Djayadi.

Meski terbilang positif, kata dia, masih ada 25 persen lebih masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk.

Sehingga, menurut Djayadi, temuan pihaknya ini harus dijadikan catatan untuk para penegak hukum di Indonesia dalam menjalankan penegakan hukum.

Sementara itu, dalam survei ini, LSI juga menampilkan hasil perihal penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Survei LSI: 94 Persen Publik Setuju dengan Pernyataan Presiden Prabowo, Koruptor Dipenjara 50 Tahun

Dalam hasilnya, dominan masyarakat juga menilai positif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Sama penilaian nya sekarang positif ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 44 persen, positif dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu 26,2 persen yang sedang 24,4 persen," kata Djayadi.

Meski dinilai positif, dirinya beranggapan kalau penilaian publik di awal pemerintahan ini bisa jadi tercampur antara evaluasi dengan harapan.

Kata Djayadi, apabila penilaian positif itu tinggi maka bukan tidak mungkin ada juga harapan yang tinggi dari publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tapi ini catatan juga seperti yang saya kira banyak kita sepakati bahwa penilaian masyarakat di awal-awal pemerintahan itu seringkali merupakan gabungan antara evaluasi kinerja sekaligus harapan juga sebenarnya," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini