TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak delapan dari 12 orang tewas setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Mereka adalah E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
Sementara, empat korban lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, yakni IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), ADS (18) dan NB (42) serta SU (42) di RSUD Sayang Cianjur.
"Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia."
"Mereka telah mengonsumsi sebanyak lima liter alkohol berkadar 96 persen," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama pada Sabtu (8/2/2025) dilansir TribunJabar.id.
Septian mengatakan alkohol tersebut biasanya digunakan untuk disinfektan.
"Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah lima liter atau satu jerigen penuh,” ungkap Septian dilansir Kompas.com.
Septian mengatakan, korban ada yang meninggal di rumah sakit dan ada yang di rumah.
"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," jelas Septian.
Para korban, kata Septian, meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace.
Kronologi
Baca juga: Bukan Miras Oplosan, 8 Warga Cianjur Tewas akibat Tenggak Alkohol 96 Persen untuk Disinfektan
Kapolsek Mande AKP Dadeng mengungkapkan, kejadian tragis ini bermula ketika para korban berencana mencoba minum alkohol murni.
“Salah satu korban kemudian memesan biang alkohol melalui marketplace sebanyak satu jerigen atau lima liter,” ujar Dadeng di Mako Polsek Mande, Sabtu.
Pesanan tersebut lalu tiba dan diterima korban pada Kamis (6/2/2025) malam.
Alkohol tersebut lalu diracik dengan campuran minuman berperasa.