Namun, baru 2 minggu menjadi KA SPN Polda Jabar, Dede sudah dihadapkan dengan tugas yang berat.
Kasus siswa Bintara SPN Polda Jabar bernama Valyano Boni Raphael yang gagal dilantik jadi anggota Polri pada H-6 pelantikan disorot masyarakat.
Hal itu berjung dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota Komisi III DPR RI dengan SPN Polda Jabar.
Kombes Dede sebagai pimpinan lantas menjelaskan alasan mengapa Valyano dikeluarkan dari SPN Polda Jabar.
Baca juga: 4 Pelanggaran Valyano Boni hingga Berujung Dipecat dari SPN Polda Jabar, 2 di Antaranya Berat
Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah tercatat memiliki total harta sebesar Rp3,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 14 Oktober 2019 saat masih menjadi Kapolres Garut.
Harta terbanyak Dede berasal dari kas yang ia miliki sebesar Rp2,2 miliar.
Lalu disusul harta alat transportasi dan mesin senilai Rp869 juta, harta lainnya Rp147 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp87,5 juta.
(Tribunnews.com/Rakli)