News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Usul Pembentukan Satgas Tangani Permasalahan Pertanahan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SATGAS PERTANAHAN - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas), untuk menangani permasalahan pertanahan.Hal itu disampaikannya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan masyarakat terkait masalah pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Anggota DPR Usul Pembentukan Satgas Tangani Permasalahan Pertanahan

Chaerul Umam/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmat Saleh, mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas), untuk menangani permasalahan pertanahan.

Sebab, menurutnya, permasalahan tanah perlu perhatian khusus untuk ditangani secara serius.

Hal itu disampaikannya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan masyarakat terkait masalah pertanahan.

"Ibarat mata rantai itu begitu panjang. Oleh karena itu ke depan untuk menyelesaikan sengketa tanah ini butuh satu institusi atau satuan yang itu bisa mengakomodir semua yang terlibat dalam hal permasalahan tanah ini," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

"Oleh karena itu melihat kondisi yang sekarang pengadilan berkata sendiri, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkata sendiri, kemudian kita perlu satuan tugas untuk penanganan sengketa tanah gitu ya," imbuhnya.

Menurutnya, Satgas tersebut bisa diisi oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

"Kalau Satgas ini di luar Kementerian ATR/BPN tentunya, karena ada unsur ATR/BPN  yang paham terkait dengan pertanahan,  harus ada dari pengadilan, ada juga dari penegak kepolisian misalnya gitu ya," ucapnya.

"Mungkin itu bisa di bawah Kemenko misalnya gitu ya, yang itu mereka memang bisa bergerak dengan luas, kemudian tanpa intervensi kementerian tertentu," imbuhnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini menilai, pembentukan Satgas tersebut bersifat urgen mengingat begitu banyaknya permasalan pertanahan di tanah air.

Hal itu, kata dia, sebagai wujud negara hadir untuk warganya.

"Dan ini mendukung asta cita Pak Prabowo Subianto gitu ya, dalam hal memastikan masalah kepastian lahan, kemudian hak-hak masyarakat, sehingga selain mengamankan tanah masyarakat, juga menjamin investasi. Nah karena itu, ini penting menurut saya," pungkasnya.

 

 

 


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini