News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pungli Urus Dokumen Pertanahan di Kota Serang: Tarif Rp250-500 Ribu

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Enam orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang Banten jadi tersangka kasus pungutan liar (Pungli) pengurusan dokumen tahun 2021-2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dado Achmad Akroni mengatakan para tersangka tersebut menggunakan istilah 'uang taktis' dalam melakukan pungli kepada masyarakat.

“Para tersangka terindikasi menyalahgunakan kekuasaannya baik secara langsung maupun tidak langsung meminta uang di luar penerimaan negara bukan pajak kepada masyarakat pemohon administrasi pertanahan dengan istilah uang taktis,” ujar Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni mengatakan di Kantor Kejari Serang, Rabu (20/5/2026) malam.

Menurut Dado, masyarakat dipungut antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

"Sudah terjadi sejak 2021 dengan nominal tidak seragam tergantung permohonan. Terendah Rp 250.000 sampai tertinggi Rp 500.000," ungkap dia.

Sementara total keuntungan dari praktik pungli yang diperoleh oleh para tersangka selama 5 tahun lebih ini masih dihitung penyidik.

Namun, angkanya bisa mencapai lebih dari Rp 2 miliar karena praktik dugaan korupsi dilakukan sudah lama.

"Masih direkap (nominalnya) oleh penyidik. Nanti kami sampaikan setelah selesai," tandas dia .

Daftar Tersangka

Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni mengatakan, keenam tersangka tersebut di antaranya 

1. Mantan Kepala BPN Kota Serang Taufik Rokhman alias TR yang menjabat pada periode 2024-2026.

 2. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP) periode 2023 Pit Gunawan

3. Kasi PHP periode 2023-2025 Ahmad Munardi

Baca juga: Eks Kepala Pertanahan Kota Serang dan 5 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pungli Urus Dokumen

4. Kasi PHP periode 2025-2026 Deni Marzuki

5. Kasi Koordinator Survei dan Pemetaan (Korsup SP) periode 2021-2025 Ade Kusnandar

6. Gunawan Wibisana selaku Kasi Survei dan Pemetaan periode 2021-2025.

Kejari Geledah Sejumlah Lokasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini