TRIBUNNEWS.COMĀ - Tujuh terpidana Kasus Vina ternyata pernah diusulkan mendapat remisi sejak dua tahun lalu.
Bahkan, Kalapas Cirebon telah mengajukan usulan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM hingga dua kali.
Namun, upaya tersebut tidak disambut dengan baik.
Pasalnya, hingga kini tidak ada tindakan lebih lanjut dari penegak hukum.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, berjanji akan mengkaji usulan itu bersama kementerian terkait.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Baca tanpa iklan