Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan ini.
Besaran bantuan PIP berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikannya. Ini daftarnya:
Siswa SD
- Rp 450.000 per tahun
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp 750.000 per tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA
- Rp 1.800.000 per tahun
- Rp 500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan