TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons soal pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal agenda retret atau penggemblengan seluruh kepala daerah oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Kata Said, sejatinya keputusan untuk memberangkatkan setiap kepala daerah ke Akmil adalah kebijakan dari partai bukan orang luar.
Baca juga: Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, PKB: Mungkin Bagian Kompromi ke Prabowo
Pernyataan itu disampaikan Said, saat ditemui awak media usai keluar dari kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ya ini soal partai lah ya, urusan internal, bukan urusan orang luar," kata Said kepada awak media, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Retret, Wamendagri: Kita Tunggu Sampai Pukul 15.00
Diketahui, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan kepala daerah yang diundang mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, harus memenuhi undangan itu.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).
"Ini kan urusan pemerintahan. Yang diundang kepala daerah. Yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang," kata dia.
Menurut dia, kepala daerah itu dipilih oleh rakyat dan bertugas untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
“Mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah mengadakan retret bagi kepala daerah sepekan penuh di Akmil Magelang. Retret itu berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025.
Sementara, para wakilnya hanya diminta sehari menjelang penutupan.
Agenda retret kepala daerah ini mirip dengan retret para menteri Kabinet Merah Putih yang sebelumnya telah selesai digelar di Akmil Magelang pada 24 hingga 27 Oktober 2024 lalu.
Pernyataan dari Jokowi ini juga digadang sekaligus merespons adanya instruksi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kepala daerah terpilih dari PDIP.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).