Pimpinan KPK belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kemungkinan surat masih di bagian persuratan atau di penyidik.
"Suratnya mungkin masih di bagian persuratan atau di penyidik," kata Setyo kepada Tribunnews, Sabtu (22/2/2025).
Jika suratnya sudah berada di tangan penyidik, kata Setyo, mereka akan mengkajinya.
Setelah dikaji, penyidik akan mengajukan pertimbangan kepada pimpinan KPK, apakah perlu penahanan Hasto ditangguhkan.
"Nanti penyidik yang akan mengkaji dan ajukan pertimbangan," kata Setyo.
Baca tanpa iklan