Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar soal Kasus Pagar Laut, Ternyata Juga Peras Warga

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten. 

Bahkan, Arsin yang telah menjadi tersangka siap membayar denda administratif seusai peraturan yang berlaku. 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyebut, Kades Kohod harus membayar denda senilai Rp 48 miliar.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini