"Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda," ungkapnya.
Bersamaan dengan investigasi KKP soal pagar laut tersebut, Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan pemalsuan surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut Tangerang.
Terkait hal ini, Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE; sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (19/2/2025).
Menteri KP Sebut Pencarian Aktor Intelektual Kasus Pagar Laut Bukan Kewenangannya
Mengenai pencarian aktor intelektual di balik kasus pagar laut Tangerang itu, Trenggono menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangannya.
"Itu ranahnya bukan di KKP," ujar Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia pun menyerahkan pengusutan aktor di belakang pemasangan pagar laut kepada Bareskrim Polri.
Trenggono menyatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi terus bersama Bareskrim.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian mulai dari penyidikan sampai kemudian hari ini seperti yang teman-teman sudah lihat juga di media," jelasnya.
Anggota DPR Sebut Negara Kalah dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai negara kalah dalam kasus pagar laut Tangerang ini.
Padahal, dalam rapat kerja terakhir, Komisi IV DPR dan Kementerian KKP berkomitmen bahwa tidak boleh ada kekuatan yang melebihi negara.
"Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah," kata Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
Daniel mengaku tidak memahami perkembangan kasus pagar laut.
Dia pun meminta kejelasan dari Trenggono terkait siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
"Saya ingin penegasan, apakah dari hasil pemeriksaan pak menteri, pak menteri ingin menegaskan bahwa yang membangun pagar laut adalah kepala desa?" tanya dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Reynas Abdila) (Kompas.com)