TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, mendorong partai politik (parpol) mengevaluasi proses rekrutmen calon anggota legislatif (caleg).
"Sistem rekrutmen kita di dalam sistem proporsional terbuka harus dievaluasi," kata Delia dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menurut Delia, dalam beberapa kasus, seorang caleg tiba-tiba mendapatkan nomor urut, padahal bukan kader murni.

"Nah di sini kami merekomendasikan di dalam proses rekrutmen, kaderisasi, seorang caleg itu harus melewati tahapan-tahapan rekrutmen dan kaderisasi tersebut," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen caleg harus dievaluasi agar tidak ada istilah caleg "kutu loncat".
"Sehingga tidak ada istilahnya caleg kutu loncat gitu ya, tiba-tiba caleg masuk di dalam partai politik padahal tidak punya gagasan, tidak punya Ideologi partai, tidak tahu mau mengembangkan seperti apa," tegas Delia.
Selain itu, Delia mendorong pentingnya bagi caleg untuk menampilkan riwayat hidupnya di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, hal tersebut penting untuk keterbukaan kepada masyarakat, apalagi sistem proporsional terbuka.
Baca juga: Anies Gagal Maju Pilkada 2024 hingga Dijuluki Kutu Loncat, Rocky Gerung: Konsekuensi Tak Berpartai
"Seharusnya selalu ditampilkan karena itu adalah bentuk transparansi calon sepanjang data ditampilkan tidak melanggar data pribadi," ungkap Delia.