News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Amil LAZ Kemenag 2025

Penulis: Lanny Latifah
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZAKAT KEMENAG - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur dari laman Kemenag, Minggu (9/3/2025). Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kemenag dibuka hingga 15 Maret 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil dalam pengelolaan zakat agar lebih transparan dan akuntabel.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 hingga 15 Maret 2025.

Calon peserta dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni.

Hasil seleksi peserta akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya profesionalisme amil dalam pengelolaan dan distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

"Kami membuka program ini bagi seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengelola zakat," ujar Waryono, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (9/3/2025).

Untuk memastikan kualitas pelatihan dan sertifikasi, Kemenag akan bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS Sekolah Amil Indonesia.

Program ini akan dibagi menjadi tiga batch, masing-masing terdiri dari tiga angkatan dengan 30 peserta per angkatan.

Peserta akan diseleksi secara administratif berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca juga: Kemenag Bakal Kaji Ulang Skema Penentuan Kuota Haji untuk Provinsi

Waryono berharap program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Syarat Peserta

  1. Pendidikan minimal SMA.
  2. Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun.
  3. Surat tugas dari lembaga tempat bekerja.
  4. Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja.
  5. Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan serta bukti pendukungnya.
  6. Fotokopi KTP.
  7. Foto formal ukuran 3x4 (dua lembar) dengan latar belakang merah.

Jadwal Pendaftaran

  • Pendaftaran: 5-15 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Maret 2025
  • Pelatihan: Dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring
  • Uji Kompetensi dan Sertifikasi akan dilaksanakan dalam tiga batch: 20-21 April 2025 (Jakarta); 27-28 April 2025 (Jakarta); dan 6-7 Mei 2025 (Solo)

 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini