News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Profil Busyro Muqqodas, Ketua PP Muhammadiyah yang Minta MBG Disetop Sementara

Penulis: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUDICIAL REVIEW - Koalisi masyarakat sipil bersama eks Wakil Pimpinan KPK Busryo Muqqodas mengajukan judicial review UU APBN MK terkait tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang kian tidak terkontrol. Potensi kerugian dari makanan yang terbuang karena penyelenggaraan program MBG bisa mencapai Rp1,2 triliun per minggu.

 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan dulu.

Menurut Busyro, program MBG berjalan tidak transparan. Di samping itu, kata dia, perbaikan yang disampaikan pemerintah belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar tentang program pemerintah itu.

"Mudharatnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak," kata Busyro ketika ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Selasa, (16/6/2026), dikutip dari Kompas.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menganggap ada harapan besar dari uji materi program MBG dalam UU APBN 2026 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya adalah MK mempertimbangkan menghentikan MBG untuk sementara.

"Setop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional," katanya.

Pernah sebut MBG alat manipulasi politik

Busyro pernah menyebut program MBG yang masuk dalam UU APBN 2026 sebagai alat manipulasi politik untuk kepentingan pemilu mendatang.

Dia menilai kebijakan ini sebagai bentuk praktik politik uang yang dilegalkan melalui instrumen negara.

Hal itu Busyro sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Menteng, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Konferensi pers ini menginformasikan ihwal adanya judicial review UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti penyelundupan kebijakan MBG dalam anggaran pendidikan.

"MBG ini praktik terselubung money politic untuk pemilu yang akan datang. Tapi dengan sangat brutal dan menimbulkan korban yang banyak sekali," ujar Busryo yang hadir secara daring.

Baca juga: Muhammadiyah Sarankan Program MBG Disetop Sementara, Busyro Muqoddas: Mudaratnya Lebih Banyak

Busyro menyoroti besarnya anggaran pendidikan yang dibajak demi menyokong program ini. Dia juga mempertanyakan transparansi dalam proses pengadaan alat-alat pendukung program tersebut.

Dia mengungkapkan temuannya bahwa mayoritas peralatan dapur yang digunakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bukan produk lokal.

"Alat-alat dapur itu yang saya lihat sendiri di satu tempat dapur BGN, itu semuanya made ini China. Ada persoalan tentang transparansi tender di sana," ungkapnya.

MENU MBG - Siswa SMP N 1 Tamansari, Kabupaten Bogor sedang menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (16/12/2025). (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Busyro menjadi pemohon pengujian materiil UU APBN 2026 bersama CELIOS dan MBG Watch ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini