Minyak Goreng

Beda Suara Mendag dan Mentan soal Kasus Isi MinyaKita 'Disunat', 3 Produsen Kini Terancam Ditutup

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISI MINYAKITA DISUNAT- Kolase foto Menteri Perdagangan Budi Santoso, kemasan botor Minyakita 1 liter, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Saat ini ramai menjadi perbincangan Minyakita kemasan 1 liter tetapi isinya hanya 750 mililiter.
ISI MINYAKITA DISUNAT- Kolase foto Menteri Perdagangan Budi Santoso, kemasan botor Minyakita 1 liter, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Saat ini ramai menjadi perbincangan Minyakita kemasan 1 liter tetapi isinya hanya 750 mililiter.

TRIBUNNEWS.COM - Dua menteri Presiden Prabowo Subianto beda suara terkait kasus isi MinyaKita kemasan 1 liter yang 'disunat' menjadi hanya 750 mililiter. 

Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Sebelumnya, kasus MinyaKita tak sesuai takaran ini menjadi sorotan setelah diunggah akun @miepejuang. 

Dalam unggahannya, akun tersebut meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya produk MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya 'disunat'. 

"Hati Hati Yah saya salah satu korban beli minyak kita bertuliskan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter."

Unggahan tersebut langsung memancing atensi warganet hingga dilihat lebih dari 1,5 juta kali. 

Terkait hal itu, Mendag Budi Santoso telah memberikan klarifikasi. 

Dalam pernyataannya, Budi menyebut MinyaKita tak sesuai takaran merupakan kasus lama. 

Budi juga menegaskan, pihaknya telah menindak tegas PT Navyta Nabati Indonesia selaku produsen MinyaKita. 

Penindakan yang dilakukan Kemendag berupa penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Januari 2025 lalu. 

"Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," jelas Budi, Rabu (5/3/2025). 

Baca juga: 3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri karena Diduga Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Budi memastikan MinyaKita tak sesuai takaran itu tidak beredar lagi di masyarakat. 

Selain itu, Budi juga menyebut kasus ini masih ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

"Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700," tandasnya. 

Mentan Masih Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasaran

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini